TERDAKWA NOTARIS EVA SAFIRA MENANGIS DI RUANG SIDANG MEMBUAT SPH TANAH WARGA YANG BELUM DI BEBASKAN OLEH PT SS.

Tangerang, posbandung.com

MAFIA tanah Drs Fahmy dan Notaris Eva Safira terbongkar dalam persidangan. membuat SPH tanah warga belum di bebaskan, Belum lama ini.

Tanah bersurat seluas 7 hektar di jual ke PT UBL seluas 20 hektar menderita kerugian 45milyar. Maksum karyawan PT UBL dapat bagian 1,2m.

Drs Fahmy terdakwa beli tanah dari asep Pembebasan dari tahun 22017 sampai 19 ,.dana yg di transfer 18 milyar

Tanah yg suratnya lemglap seluas.12.heltar ujar Fahmy. Asep datang minta surat kuasa untu menawarkan tanah.

Surat kuasa untuk menawarkan. Sudah ada pembelinya lewat Asep ujar terdakwa Fahmy. Luas tanah tanah yang saya jual 15 hektar di Mekarsari harga cas 15 milyar ujar terdakwa Fahmy.

Terdakwa buat surat kuasa tetapi tidak komunikasi dengan notarisnya terdakwa Efa Safira, Yang sudah di beli 12 hektar tetapi yang mau di jual 20 hektar, kekurangan tanah yang 8.hektar

Belum di bebaskan ujar terdakwa berbohong. Padahal tanah milik terdakwa hanya 7.hektar.

Asep saipudin ada tanda tangan ppjb, Terdakwa menjual tanah 20.hektar Karna ijin prinsip ijin.lokasi 20 hektar ujar Fahmy, yang di bayar PT UBL 45m untuk 15 hektar dari rencana 20 hektar.

Terdakwa Drs Fahmy menerima 2,5m. Dapat pinjaman dari Asep 1,5m total 4m tanahnya tidak ada.

Asep ingin memperluas pesantren butuh dana ujar Fahmy, dari pembebasanah ada 20m ujar terdakwa ke jpu Esty SH. Edwin ada pembebasan lahan pinggir sungai terjadi transfer dari Asep ke Erwin sebesar 16m.

Tanah yang sudah di jual oleh terdakwaaaih tanah warga dan belum di bebaskan sampai saat ini. Sph yang di buat notaris terdakwa tidak tahu. Tanah yang di miliki terdakwa seluas 12 hektar ternyata baru 8,9 hektar.

Di laporkan oleh PT (UBL) unggul Budi lestari menderita kerugian sangat besar 45milyar.

Bisnis developer harus bisa mbebaskan tanah yangau di bebaskan. Setelah mengeluarkan uang 18milyar tetapi tanh yang di janjikan belum semua di berikan.

Terdakwa Fahmy mengenal lebih dulu ke Asep baru mengenal notaris Efa.. perolehan lahan dari Asep ujar terdakwa Fahmy.

Asep Saifudin kordinator pembebasan tanah seluas 50 hektar. Transaksi terdakwa Drs Fahmy bekerja sama dengan Ahmad Suharto.

JPU merasa ada yang janggal Karna keteranganya di BAP ada yang janggal, Antara Efa Safira notaris di bantah terdakwa Fahmy.

Sph prioritas di tanda tangani termasuk tanah warga yang belum di bebaskan. Eva Safira kenal Drs Fahmy 2016. Notaris berkedudukan di Tangerang Selatan.

Menurut Notaris boleh menangani tanah di Kabupaten Karna masih wilayah Banten. Di mulai jadi notaris 2009 di daerah Karawang. PPAT 2013 di Tangerang Selatan.

Dalam kesaksian terdakwa Eva Drs Fahmy sebagai Direktur PT Surya seel datang ingin mbeli tanah di daerah kabupaten Tangerang.

Pembayaran bertahap dari 2017 terdakwa Fahmy menyerahkan uang untuk pembayaran tanah ke Ato klau suray2nyA sudah lengkap. Terdakwa Fahmy direktur PT ss menggelontorkan uang 18m lebih lewat terdakwa Notaris Eva Safira.

Dari 2017 data yang terkumpul 12 hektar. Sedangkan tanah yang klir hanya 7 hektar
dari uang 18m.

Data yang terkumpul sudah 12 hektar tetapi tanh yang falid hanya 7.hektr
Tetapi terdakwa notaris Eva Safira tetap membutuhkan kuasa menjual 20.hwktar.

Pembeli PT UBL yang akan membeli tanah di Mekarsari, masem pembeli atas nama PT IBL mengetahui klau surat tanah ad 11 hektar.

Harga tanah per meter 300Ribu ujar Eva Safira menjawab pertanyaan jipu Eva SH.

Maksum sudah curiga karna.surat surat tanah belum di tandatangani kepala Desa.

Peta ricik di dapat dari Atok. Di tunjukan ke Yuliana termasuk ijin prinsip, PT UBL sudah bayar 44milnyar untuk bayar 15 hektar.

Di bulan Maret 2022 Asep menghadap saksi Eva meminta sph. Akte sph sudah di tanda tangani oleh terdakwa Notaris Eva untuk mencairkan penjualan tanah.

Warga sebagai pemilik tanah belum merasa menjual tanhnya. Tetapi sudah ada sk sph sebanyak 40 tanah warga sudah ada shp hanya.

Padahal tanah warga Surat suratnya, sah kepemiikanya belum Merasa menjual tanahnya. Tetapi terdakwa sebagai notaris sudah berani buat sph tanah milik warga.

Terdakwa Maksum bekerja sama dengan Budi sebagai arsitex juga karyawan Budi. Terdakwa Maksum juga ikut pembebasan tanah.

Kalau pembebasan lewat kepala Desa Masalah berkas dan surat falit. yang bermasalah berkas surat suratnya bersama terdakwa notaris Eva dan direktur PT SS Fahmy.

H Sidik menawarkan tanah tapi milik PT menawarkan Tanah permeter 300Ribu. Pertemuan Asep di kantor notaris bersama Budi.

Terdakwa Maksum selaku karyawan PT UBL Karna menyakinkan Budi sebaga Direktur PT UBL bahwa tanah seluas 20 hektar yang mau di jual ke PT UBL.

Fakta terdakwa Maksum minta bagian dari H Asep saipudin permeter 8000 permeter di bantah oleh terdakwa Maksum.

Terdakwa Maksum dapat trasferan dari Asep 3 kali sebesar 12m. Setelah budi menuntut tanah yang sudah di bayar seluas 15 Hektar ternyata tanhnya tidak ada, Yang ada hanya 7.hektar ujar Maksum dari Lapas Jambe

prayitno / posbdg

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT