Jakarta, posbandung.com
Tiga Pengacara yang tersohor ini seperti Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Kamaruddin Simanjuntak, ia minta kejagung harus tangkap beberapa petinggi orang partai.
Karena kecurangan salah satu ada dugaan orang petinggi partai juga bermain.
Sehingga negara kerugian besar oleh perusahaan Timah Tbk.
“Kami juga berharap kejagung yang terlibat dalam pengerak dan merencanakan dan membikinkan rakyat sensara harus di hukum mati”, tuturnya Samsudin, SH, MH.
Pihaknya, agar tidak tumpul keatas dan di mata hukum sama.
Menurut Erles Rareral SH. pengacara ia juga berharap pada aparat polisi, agar tindak tegas kriminalitasnya.
“sedangkan kasus korupsi biarlah pihak kejagung, tetapi pihak polisi tindakan kriminalitas yang di tangkap”, ujarnya Erles
Menurut informasi, bahwa analisis tiga advokat papan atas Indonesia terhadap mega korupsi yang merugikan negara sekitar Rp271 Triliun libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan di mata publik yang selama ini sudah memuji kinerja Kejaksaan Agung.
“Transparan ini artinya boleh diikuti supaya jangan ada permainan.
Uang besar loh 271 triliun penyitaannya.
Apakah benar-benar 271 triliun penyitaannya, karena saya pengalaman juga di kejaksaan, karena mungkin di Kejaksaan selalu ada aja oknum yang main bisa aja”
” Misalkan 20 tersangka 10 dimasukkan 10 diatur.
Nah ya bukan saya kecilkan pekerjaan Jaksa Agung.
Tapi oknum di lapangan saya lapor ini, kenapa BAPnya yang dibuat oleh Jaksa dan yang terlibat adalah sedikit, ini contoh kecil aja,” ungkap O.C Kaligis.
Mega skandal korupsi komunitas Timah ini juga dikecam oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Lantaran Kamaruddin melihat betapa kontrasnya kehidupan para koruptor yang mewah, dengan nasib rakyat Indonesia yang kebanyakan masih harus berjuang.
“Untuk memenuhi kehidupan untuk keluarganya”, katanya.
henry / posbdg
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ngungkulan Stunting jeung Kamiskinan, Pemkab Tangerang Ngaluncurkeun Aplikasi Mobile Gebrak Tegas.
Desa kemuning diduga melanggar Undang-undang KIP, Baleho Rencana Pembangunan tak terpasang.
Bersyukur targét PTSL bisa diréngsékeun sakumna, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
Anjeunna ogé nepikeun pentingna RDTR dina nyiptakeun iklim investasi sareng ngagampangkeun ngaluarkeun ijin usaha.
No Responses