Bandung, posbandung.com
Maraknya jual obat dosis tinggi yang berdar di masyarakat Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, rabu (24/04)
Hal ini terbukti, bahwa aparat juga belum ada upaya melakukan swifing tokoh obat sepanjang Kota Bandung, karena obat tersebut membahayakan para pemakainya.
Jika Obat tersebut bisa di komsumsi oleh pelajar, akan berdampak negatif terhadap pemakainya.
Warga Bandung agar di minta pada Dinas Kesehatan dan aparat polisi agar di tangkap penjual dan pengedar.
“Kami juga minta pada aparat dan Dinas terkait agar melakukan Swifing dan penangan yang serius, karena tidak tertutup kemungkinan hal ini berdampak pada pelajar”, ujarnya Ust. Jajang Herianto, S.Ag.
Menurut informasi, bahwa diduga Satres Narkoba Polrestabes Bandung Tutup Mata Dengan Maraknya Peredaran Tramadol Dan Eximer
Diduga Satres Narkoba Polrestabes Bandung dan Polsek Bojongloa Kaler tutup mata dengan maraknya peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol tanpa ada surat ijin edar dari Dinkes kota Bandung maupun BPOM Provinsi Bandung.
Hasil investigasi tim awak media dilapangan, para pengedar obat terlarang tersebut sangat pintar dalam mengelabuhi masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), dimana keberadaan Toko / Kios berlokasi di Jl.Sukarno Hata No.219 Kopo, Kecamatan Bojong Loa Kaler, Kota Bandung, Jawa barat dengan modus warung kelontongan serta warung kopi.
Lebih anehnya lagi tanpa memakai resep dari dokter Obat Keras jenis Tramadol dan Eximer itu sangat mudah didapatkan, bahkan mudah dibeli seperti membeli kacang di warung hingga permukiman.
Tim awak media mencoba mendalami lagi lokasi penjualan tersebut masuk di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bojongloa Kaler, Polrestabes Bandung.
Dalam investigasi tim awak media menemukan sebuah warung yang menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer berkedok warung kopi tepatnya persis tidak jauh dari lampu merah sebelum Flyover.
Hal ini juga dibenarkan oleh penjaga toko yang mengaku bernama Jek saat dikomfirmasi oleh tim awak media dilapangan mengatakan, bahwa warung tersebut milik bos bernama Jenal.
Lebih lanjut penjaga toko menerangkan, “Kurang lebih tiga tahun saya menjual obat tramadol dan eximer di sini pak,” dan warung ini milik bos jenal.Kata penjaga toko yang mengaku bernama Jek Pada Minggu 21/04/2024
Bos yang mengaku bernama jenal saat di konfirmasi mengatakan bahwa toko tersebut benar miliknya.
“Benar pak itu toko milik saya, nanti saya cek pada anak toko dulu, nanti saya telpon pak,”ucap Jenal melalui telpon Whatsappnya
Aktifis Senior yang lebih akrab dipanggil Bang Harun, sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Bojongloa Kaler dan Satres Narkoba Polrestabes Bandung tidak bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.
Abi / posbdg
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Para pengendara bermotor roda 4 agar tangkap preman dengan mengunakan istilah jalan alternatif.
Rapat gawé ieu dihadiran ku Asistén Administrasi Umum Kabupatén Tangerang, Firzada Mahali.
Bagi kehilangan barang seperti dompet di Poslaka di Jalan Raya Jogjakarta KM.05 silahkan menghubungi Iptu. Jayeng.
Pemkab Tangerang jeung Cirebon Kerja Sama Tekan Inflasi Bawang Merah.
Disporabudpar Ngayakeun Kajuaraan Bola Kepala SMP/SMA di Kabupaten Tangerang
No Responses