Jakarta, posbandung.com
Sakti Manurung SHdan Rizky Indra Permana SH dari LQ Indonesia Law Firm selaku Pengacara dari sejumlah korban Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menyatakan saat ini Kami tengah menunggu pengembalian aset-aset sitaan KSP-SB yang akan dibagikan kepada korban KSP-SB, jumat (15/11).
Sebelumnya, KSP-SB diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan dengan iming-iming akan mendapatkan bunga yang tinggi setiap bulannya.
Para korban yang merasa tertarik dengan penawaran tersebut kemudian berinvestasi kepada KSP-SB.
Namun, kasus gagal bayar KSP-SB mulai mencuat. Para korban khususnya yang menjadi klien kami merasa ditipu oleh KSP-SB kemudian mempercayakan LQ Indonesia Law Firm menjadi kuasa hukum mereka, ucap Sakti Manurung SH
Sakti Manurung SH dan Rizky Indra Permana, S.H., M.H. memberikan pernyataan, saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah melakukan penyitaan aset-aset milik KSP-SB yang kemudian akan dijual ataupun dilelang.
Hasil dari penjualan dan pelelangan aset tersebut kemudian akan dibagikan kepada korban KSP-SB.
“Kami selaku Kuasa Hukum dari para korban KSP-SB akan terus mengawal kasus ini hingga hak Klien Kami terpenuhi,” katanya Sakti Manurung LQ Jakarta.
Sakti Manurung, sebagai Kepala Cabang LQ Jakarta Barat menambahkan dalam pernyataannya, sudah sepatutnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Untuk segera menjalankan fungsi dan melakukan tugasnya berdasarkan dengan isi Putusan Pengadilan yang sudah ada, agar para korban dapat merasakan keadilan.
Jangan malah Kejaksaan mempersulit korban dengan berbagai kalimat-kalimat yang seolah membuat kami jadi menduga Ada Apa?”
Sakti Manurung SH menambahkan, bahwa isi putusan pengadilan sudah sangat jelas dan terang. apalagi yang ditunggu oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor?.
Ini sederhana kok, tinggal eksekusi saja apa perintah dalam putusan.
Anehnya, dalam putusan tercantum berbagai aset yang disita namun Kejaksaan Negeri Kota Bogor faktanya tidak menyinggung soal seluruh aset yang tercantum dalam putusan.
Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. Dapat menghubungi hotline LQ Jakarta Barat – 0811-1534-489.
(Arfaz / prayitno)
Related Posts
Para pengendara bermotor roda 4 agar tangkap preman dengan mengunakan istilah jalan alternatif.
Rapat gawé ieu dihadiran ku Asistén Administrasi Umum Kabupatén Tangerang, Firzada Mahali.
Bagi kehilangan barang seperti dompet di Poslaka di Jalan Raya Jogjakarta KM.05 silahkan menghubungi Iptu. Jayeng.
CV. Aldi Pasha diduga mengurangi ukuran besi.
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
No Responses