Pihak kontraktor yang bermasalah agar tidak dapat penamvahan waktu adedum, kembalukan dananya kas negara.

Tangerang, posbandung.com.

Didufa proyek yang di kerjakan Oleh CV. IGG tidak punya modal, sehingga pekerjaan terlantar, minggu (29/12).

Seharusnya tanggal 20 Desember 2024 lalu sudah selesai, namun sekarang sudah tanggal 29/12/2024 juga belum selesai.

Warga minta pada aparat inspektorat dan pihak intansi terkait, jika velum selesai pada waktu yang di tentukan selesai, agar adedum jangan di berikan pada CV. IGG.

Hal ini ada unsur kelalaian pigak kontraktor sendiri, karena tak punya modal borongan pekerjaan.

Pembangunan gapura Kp. Tonjong RT 013 Ds. Rancailat Kec Kresek dari sumber dana APBD P 2024, itu sudah melanggar.

Apa lagi di kontrak pekerjaan jelas sudah di atur, dengan dikerjakan oleh CV. Indah Global Gemilang (CV. IGG) masa kerja 40 hari kalender.

“Kami minta pada intansi terkait dan ispektorat agar tidak di adedum harus di kembalikan dananya ke kas negara”, tuturnya Rian Anggoro, SH, warga setempat.

Menurut dia, yang mendapatkan adedum itu proyek yang mengalami karena alam, seperti angin kencang, abrasi, hujan deras dan yang mengakibatkan alam.

“Kalau di akibatkan kurang modal itu bukan alam, tetapi itu di akibatkan kelalain pihak kontraktor, itu dananya harus di kembalikan pada kas negara”, ujarnya Ferdy Ariadi Anggota LSM.

Kata dia, pihak dinas terkait memberikan proyek pada rekanan kontraktor harus konperaktip dan profesional.

“Jangan-jangan ia dekat, ia sebuah lembaga atau pihak aparat lalu di berikan pekerjaan ini termasuk korupsi”, tuturnya.

(A.tambah)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT