Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan ada sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jakarta, posbandung.com

Jaringan perdagangan manusia ini ada sekitar 128 orang telah di tangkap di sebuah pabrik kosong.

Daerah penangkapan ia tak menyebutkan di mana lokasi penangkapannya, Kamis (20/07).

Ia membenarkan ada penangkapan 128 perdagangan orang.

“Dari anggota kami sudah menangkap 128 orang atas dasar pengmbangang kasus”, katanya Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada

Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan ada sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kamis (29/07) di jakarta.

TPPO jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh manusia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023), telah di sita juga.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM, dikutip antara.com

Ada juga matan Nasabah bank beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang.

“Pihak penyidik terus bekerja dan akan di kembangkan jalur tangerang dan jabodetabek”, katanya.

henry / posbandung

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT