Tangerang, posbandung.com
Alferdo pengendara pajero nabrak 2 gadis meninggl di tuntut hanya 3 bulan. Sedangkan kasus laka dilipo pengendara mobil nabrak pejalan kaki di tintut 11 tahun, Kata Alvin Lim Kejaksaan Sarang mavia, minggu (30/07).
Menabrak 1 orang meninggal di tuntut 11 tahun, Menabrak 2 orang meninggal di tuntut 3 bulan, Kata Alvin Lim Kejaksaan sarang mafia
Pengendara pajero nabrak 2 orang meninggal di tuntut 3 bulan, Tudingan ketua LQ Alvin lim Kejaksaan Sarang movia tidak kaleng kaleng
Tudingan pentolan LQ Alvin Lim Kejaksaan sarang mavia bukan kaleng kaleng.
Kasus pengendara pajero nabrak 2 orang mahasiswi meninggal dituntut hanya 3 bulan tidak di tahan.
Tudingan pentolan LQ Alvin Lim Kejaksaan sarang mavia bukan kaleng kaleng.
Kasus pengendara pajero nabrak pengendar motor Honda beat 2 orang mahasiswi meninggal dituntut hanya 3 bulan oleh Jaksa Kejaksan Negeri Tangerang selatan sangat mencidarai institut Kejaksaan yang di pimpin Kajagung Burhanudin yang dibongkar oleh LQ memiliki 2 istri dan 3 ktp berbeda.
Siapa Kajari Tangerang selatan Silpi Rosalina SH MH masih orang dekat atau orang kepercayaan Kajagung Burhanudin.
Kasus laka lantas yang menghebohka ini hanya sebagian kecil dari perkara yang di tangani Kajari Tangsel.
Media matapost mencob konfir masi ke kasi pidum Malta. Lewat wapsab Tetapi tida tersbung. Sepertinya no hp media matapost sudah di blokir.
Kasus yang sama perkara laka lantas dikejaksaan Negeri Kota Tangerang terdakwanya seorang wanita di tahan dan di tuntut 11 tahun penjara.
Terdakwa aeorang wanita mengendarai mobil menabrak pejalan kaki di daerah lipo Karawaci mengakibatkan korban meningg dunia bersama anjing milik korban.
Masih 1 payung penegakan hukum Kejaksaan. Tetapi bisa beda jauh dalam menangani dan menghukum pelaku kasus yang sama dan beda lokasi juga beda jaksa penuntut umum.
Ke dua orang tua korban hanya bisa termenung di luar ruang sidang setelah mendengan Alfredo Tanjaya yang menabrak anaknya sudah meninggal di tuntut hany 3 bula.
Dan tidak di tahan.di tuntut oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang selatan hanya 3 bulan ujarnya kepada awak media.
Itu jaksa kok ga punya hati nurani ya pak ujar seorang ibu sambil menyeka air matanya.
Ternyata surat pernyataan damai di manfaatkan jaksa untuk menuntut pelaku yang menabrak anak saya sampai meninggal.
Ketika di tanya damai si ibu mengangguk. Bukan masalh damai karna di kasih uang pak.
Dimana hati nurani Jaksa kok orang yang sudah membunuh dua anak kami yang masih kuliah i tuntut hanya 3 bulan.
Sata ga abis pikir hukum di negeri ini bisa di goreng goreng ya,”
Ke dua ibu almarhum korban Korban Novi Simangunsong mahasiswi 18 tahun.dan Enji Misael 18 tahun mahasiswi berteman akrab dari kecil.
Mengendarai sepeda motor honda beat di tabrak oleh Alfredo menggunakan mobil Mitsubishi Pajero.
1 korab meninggal di tempat dan 1 lagi sempat merasakn penderitaan sakit selama dirawat satu mingggu di rumah sakit dalam ke adaan koma.
Terdakwa sebelum sidang pun terlihat senang dan bercanda dengan kakak perempuanya. Terdakwa sudah tau kalau mau di tuntut ringan oleh jaksa.
Bahkan seperti tidak punya salah maupun punya beban kalau dirinya a Sedang berhadapan dengan hukum.
Pelaku tunggal Alfredo Tanjaya mahasiswa dalam kasus kelalaian mengakibatkan 2 orang korbanya meninggal terancam 6 tahun penjara atau denda 12 juta Rupiah terdakwa tidak di tahan oleh penyidik maupun penuntut umum jaksa kejaksaan Tangsel.
Terdakwa Alfredo Tanjaya pada 7 April 2023, Ketika mengendarai mobil Mitsubisi Pajero menabrak 2 orang pengendara sepeda motor Honda beat Mengakibatkan 1 orang meninggal di tempat.
Sedangkan 1 korban lagi meninggal 1 pekan setelah di rawat oleh keluarganya di rumah sakit.
Terdakwa Alfredo Tanjaya setatus mahasiswa kelahiran Semarang Jawa Tengah melanggar undang undang tentang angkutan jalan lalulintas pada pukul 00.00 tengah malam di jalan gading Serpong curuk sangereng di lampu merah.
Alfredo mengemudikan kendaraan bermotor dengan kecepatan antara 40 km jam.
Terdakwa merasa bebas ketika sebelum aidang di pengadilan Negeri Tangerang berjalan mondar mandir di hadapan keluarga korbanya sepeti ngeledek.
Menurut ibu terdakwa Alfredo,” kami pasrahkan saja kepada tuhan. Seharusnya sudah selesai dan tidak sampai sidang.
Saya pasrahkan ke Tuhan aja, orang tidak bersalah kok di sidang ujarnya sebelum sidang.
Misael anak baik anak yang manis. Setiap hari solat subuh saya di bangunkan, selama puasa Misael bangun lebih dulu ujar orang tua korban.
Itihat baiknya dari keluarga Alfredo tidak ada. Hanya pengacaranya yang memberikan santunan dan minta surat kalau sudah damai.
Tetapi anak kami 2 nyawa kok hanya di tuntut 3 bulan tidak pernah di masukan dalam penjara.
Korban NOVi Simangunsong. 18 tahun dan Enji Misael 18 tahun keduanya masih tercatat aebagai mahasiswi.
Korban Novi kaki hancur jempol terputus.meninggal di tempat karna aetelah di Tabrak pajwro mental membentur ke mobil losbak.
Kejadian tanggal 7 bulan 4, 2023. Di lampu merah perpatan gading Serpong.
Saya hanya berpasrah kepada tuhan aja pak. Semoga jaksa mendapat hidayah dari kasus 2 nyawa anak kami.
Alfredo boleh bangga di dunia karna tidak pernah merasakan hukuman penjara bahkan di tintut hanya 3 bulan, Hukuman di dunia bisa di rekayasa, Bisa di plintir.
“Tetapi ada hukum alam hukum akhirat”, Ujar ibu korban bersama suaminya sambil pamitan mohon doanya supaya almarhum bisa memaafkan dalam kuburnya
arfaiz / posbandung
Related Posts
Jalu nétélakeun yén manéhna kudu digawé luyu jeung Standar Operating Procedures anu lumaku sarta ngajaga kaamanan jeung katartiban.
Rapat gawé ieu dihadiran ku Asistén Administrasi Umum Kabupatén Tangerang, Firzada Mahali.
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ngungkulan Stunting jeung Kamiskinan, Pemkab Tangerang Ngaluncurkeun Aplikasi Mobile Gebrak Tegas.
Desa kemuning diduga melanggar Undang-undang KIP, Baleho Rencana Pembangunan tak terpasang.
No Responses