Jakarta, posbandung.com
Siswi SMA yang menantang debat terbuka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membuat laporan ke Divisi Propam Polri, kamis (07/09).
Remaja bernama Kate Victoria Lim itu, mengadukan seorang perwira Polri yang diduga melakukan penghinaan, dengan menyebutnya sebagai pekerja seks komersial (PSK).
“Maksud kedatangan saya ke Propam hari ini adalah untuk melaporkan seorang perwira polisi salah satu anggota Dit Tipid Siber Bareskrim Polri ke Propam,” ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Persoalan ini bermula kala dirinya mengirimkan link video YouTube kepada nomor diduga milik seorang perwira Polri berpangkat inspektur dua (ipda) inisial BS.
Video tersebut tentang pendapat Kate mengenai kasus pencemaran nama baik yang menjerat ayahnya, pengacara Alvin Lim, yang ditayangkan di kanal YouTube Qoutient TV.
“Lalu pada tanggal 20 Agustus 2023 saya mengirimkan video ke nomor WhatsApp tersebut berjudul ‘Keadilan Versi Kate Victoria Lim’ dari kanal YouTube Qoutient TV dengan maksud sang perwira.
Bisa mendengar opini keadilan versi saya, namun balasan yang saya dapatkan adalah kata-kata kotor, yang menurut saya tidak pantas dikatakan seseorang yang sudah dewasa apalagi seorang polisi yang bekerja di institusi seperti ini,” papar Kate.
Karena Kate mengaku tak terlalu paham dengan kata-kata yang dimaksud dalam chat yang dikirimkan nomor diduga milik Ipda BS, gadis 16 tahun itu lalu melakukan penelusuran ke Google, guna mencari tahu maknanya.
“Ternyata artinya adalah pelaku tindak asusila yang menjual dirinya sendiri atau bisa dikatakan pekerja seks komersial, kata halusnya. Ini saya juga dikatakan sebagai anjing atau binatang padahal saya adalah manusia,” kata Kate.
Kate memastikan nomor tersebut merupakan milik perwira Polri. Sebab, kata dia, Ipda BS adalah penyidik yang menangani kasus ayahnya.
Sebelum ayahnya dijebloskan ke penjara dalam kasus lain, Alvin sempat komunikasi dan koordinasi dengan nomor tersebut, karena tertera dalam surat pemanggilan pemeriksaan Alvin dalam kasus yang dilaporkan para jaksa itu.
“Dalam kasus pencemaran nama baik (yang menjerat ayah saya), terdapat surat panggilan pemeriksaan yang isinya ada nama dan nomor telepon penyidik tersebut disimpan di nomor handphone ayah saya dengan nama tertera BS,” kata Kate.
Lebih lanjut, Kate menyesalkan balasan dari nomor tersebut yang merendahkannya. Jika dirinya salah pun, ia siap ditegur dan dinasihati.
“Saya bersedia kok untuk ditegur, tidak harus dengan kata-kata fitnah dan hinaan seperti itu. Kok bisa membalas pesan rakyat seperti ini?” tuturnya.
Kate pun menyerahkan permasalahan ini ke Propam. Ia pasrah apabila laporannya diproses atau tidak oleh Propam. Meski begitu, ia tetap berharap agar ada tindakan terhadap pelaku.
“Saya harap perwira ini dicopot, karena apakah pantas membalas seperti ini kepada remaja yang sedang menyampaikan keluh-kesahnya? Dimana profesionalitasnya?” tandas Kate.
arfaiz / posbandung
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Para pengendara bermotor roda 4 agar tangkap preman dengan mengunakan istilah jalan alternatif.
Bagi kehilangan barang seperti dompet di Poslaka di Jalan Raya Jogjakarta KM.05 silahkan menghubungi Iptu. Jayeng.
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ngungkulan Stunting jeung Kamiskinan, Pemkab Tangerang Ngaluncurkeun Aplikasi Mobile Gebrak Tegas.
Desa kemuning diduga melanggar Undang-undang KIP, Baleho Rencana Pembangunan tak terpasang.
No Responses