Jakarta – posbandung.com
Dugaan anggota BPK menerima uang dari kementerian Pertanian, karena setiap dana yang di belanjakan oleh Kemntas di periksa oleh BPK, jumat (10/05).
Kementan SYL tidak menjelaskan berapa oknum BPK menerima dari Anggaran Belanja.
Ada Dugaan BPK menerima dana Belanja Kementan setelah pemeriksaan.
Ada Dugaan oknum BPK menerima dari SYL, untuk tidak lanjutkan pemeriksaan.
Ada dugaan SYL minta periksaan BPK menerima dana dari anggaran Kementan, di persidangan.
Soal itu ada indikasi pemeriksaan tidak sesuai Quality control dan Quality Assurance (QCQA) itu di sebut korupsi.
Bahwa dugaan itu adanya kementan juga menyebutkan anggaran yang di kucur melalui APBN untuk kementan ada hubungannya.
Saat JPU mendesak pada SYL mengakui ada dana yang di amankan oleh anggota BPK.
Tetapi, sebelum ada penemuan dari anggaran APBN itu tidak cocok, pengunaan kemungkinan itu ada rencana menerima.
Lalu, JPU juga sempat dana yang di aliran ke BPK itu dana mana?
Bahkan dana dari APBN dana anggaran belanja dana rutin.
Ketika JPU panggil BPK untuk ia menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka suara terkait pemberitaan yang menyebut, ada dugaan menerima.
Adanya permintaan uang dari auditor BPK agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Agus Joko Pramono dalam keterangan resmi BPK menyampaikan dalam setiap pelaksanaan tugas pihaknya berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas dan profesionalisme.
Jika ada kasus pelanggaran integritas, hal itu disebut dilakukan oleh oknum yang telah melakukan pelanggaran kode etik.
“Pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar dan pedoman pemeriksaan serta dilakukan reviu mutu berjenjang (quality control dan quality assurance), dikutip detiknews.com
Apabila ada kasus pelanggaran integritas, maka hal tersebut dilakukan oleh oknum yang akan diproses pelanggaran tersebut melalui sistem penegakan kode etik,” kata BPK, Jumat (10/5/2024).
(henry / posbdg)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ngungkulan Stunting jeung Kamiskinan, Pemkab Tangerang Ngaluncurkeun Aplikasi Mobile Gebrak Tegas.
Mashudi Terpilih Aklamasi salaku Ketua PWI Provinsi Banten.
Desa kemuning diduga melanggar Undang-undang KIP, Baleho Rencana Pembangunan tak terpasang.
Bersyukur targét PTSL bisa diréngsékeun sakumna, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
No Responses