Tangerang, posbandung.com
Pembangunan Pagar TK-Negeri Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten, sabtu (21/12) tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Diduga Pembangunan Pagar TK-Negeri Tigaraksa mengurang bahan bangunan.
Pasalnya, besi ukuran 12 di gunakan besi 6, bahkan adukan pasir juga tak merata.
Pondasi harus pakai cakar ayam, tetapi mereka tak pakai.
Tutup clup atas besi delapan aturan besi sepuluh.
Ada dugaan pelaksana pembangunan pagar TK-Negeri Tigaraksa, indikasi pengurangan bahan bangunan.
Hal ini tidak sesuai anggaran, di RAB.
Pembiayaan dengan anggaran Rp.199.815.000 di kerjakan oleh kontraktor CV. Aldi Pasha.
“Kami minta pada Ispektorat, agar saat pembayaran pada CV. Aldi Pasha kelebihan biaya-biaya agar di pulangkan pada kas negara”, tutur Yadinan (45) LSM setempat.
Menurut Yadinan anggota LSM, bahwa pembangunan itu kayaknya ada pengurangan bahan, agar mendapatkan utung lebih besar dari utung yang di tetapkan RAB.
Pada hal, harga bahan juga sudah di gelembungkan, namun ia juga masih cari untung dari pengurangan bahan bangunan.
“Kami juga berharap pada pihak dinas terkait agar CV. Aldi Pasha, jika terbukti pemeriksaan oleh Ispektorat di blaklis perusahaan”, tuturnya Wardiman.
Setelah di hubungi oleh wartawan pihak mandor dan pihak pengawas dari dinas tidak menjawab.
Maka pihak wartawan menyangkan berita ini, sebelum dapat berkomonikasi pihak Perusahaan.
(A.Tambah)
Related Posts
Rapat gawé ieu dihadiran ku Asistén Administrasi Umum Kabupatén Tangerang, Firzada Mahali.
Bagi kehilangan barang seperti dompet di Poslaka di Jalan Raya Jogjakarta KM.05 silahkan menghubungi Iptu. Jayeng.
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ngungkulan Stunting jeung Kamiskinan, Pemkab Tangerang Ngaluncurkeun Aplikasi Mobile Gebrak Tegas.
Desa kemuning diduga melanggar Undang-undang KIP, Baleho Rencana Pembangunan tak terpasang.
No Responses