Jakarta, posbandung.com
Setelah Viral soal Ferdy Sambo, Yasonna Laoly menanggapi dengan menyebut Alvin Lim sebagai Orang Gila karena Alvin Lim menyebut tidak pernah melihat Ferdy Sambo selama ditahan di Lapas Salemba, selasa (09/01).
Geram dengan ejekan sebagai orang Gila. Alvin Lim membongkar borok adanya dugaan pemerasan para tahanan dan pasien Rumah Sakit Pengayoman oleh dua orang oknum kepala Rumah sakit, Jauhari dan Rusdan.
“Ini bukti screen shoot dimana setiap minggu Istri saya diperas 2-5 juta seminggu, sudah puluham juta kluar selama 6 bulan di RS Pengayoman oleh oknum petugas Jauhari dan Rusdan.” Ujar Alvin Lim
Lebih lanjut Alvin Lim menjelaskan bahwa pemerasan dan gratifikasi adalah salah satu modus oknum Menkumham di bawah Yasonna Laoly.
Dijelaskan Alvin Lim, bahwa pemerasan dan dugaan gratifikasi bukan hanya terjadi di RS Pengayoman namun juga terjadi di Lapas Salemba dimana ada tahanan tipikor membayar 1.5 Milyar untuk membeli 3 kamar tahanan untuk dirinya dan tampingnya.
Dalam video tampak Alvin Lim menelanjangi praktek korup dari politisi partai banteng yang menjabat sebagai Menkumham.
“Berani bilang saya sebagai orang gila? Masa ada orang gila punya bukti bobroknya seorang menteri yang gila kekuasaan? Pemimpin macam ini membuat Kumham jadi sarang mafia, gimana jika jadi presiden?” Sesal Alvin Lim.
LQ Indonesia Lawfirm Law firm terkenal yang diakui track recordnya banyak menyelesaikan kasus pidana dan perdata, serta membantu masyarakat luas.
LQ Indonesia Lawfirm dapat dihubungi di 0817-489-0999 wilayah Tangerang dan 0818-0489-0999 wilayah Jakarta.
play / posbdg.
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Para pengendara bermotor roda 4 agar tangkap preman dengan mengunakan istilah jalan alternatif.
Bagi kehilangan barang seperti dompet di Poslaka di Jalan Raya Jogjakarta KM.05 silahkan menghubungi Iptu. Jayeng.
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ngungkulan Stunting jeung Kamiskinan, Pemkab Tangerang Ngaluncurkeun Aplikasi Mobile Gebrak Tegas.
Desa kemuning diduga melanggar Undang-undang KIP, Baleho Rencana Pembangunan tak terpasang.
No Responses