Bogor – posbandung.com
Pihak polisi Bogor lagi ubar 2 orang yang termasuk sekongkol dalam memalak supir di jalan.
Setelah boy di giring ke kantor polisi, kini ada lagi tersangka dari temannya boy.
Kedua teman boy, yang kabur saat boy di tangkap polisi kini tak tampak lagi, entah kemana kaburnya.
Keduanya belum di sebutkan indititasnya, kemudian akan segera di umumkan setelah penagkapan kedua rekannya Boy.
“Kami juga menghimbau pada pihak sopir lainnya dan beserta warga yang di rugikan ini agar segera melaporkan pada pihak polisi terdekat”, katanya AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Ternayata Pemuda Baju seragam itu namanya Rudi Boy dan 2 orang lainnya dalam tahab pengejaran aparat polisi Bogor, Jawa Barat, sabtu (20/05)
Setelah Rudi Boy ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya memalak sopir boks di Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Pihak Polisi menyebut dia merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).
“Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, saat dihubungi detikcom, Kamis (18/5/2023).
Rudi diketahui merupakan anggota PP di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Namun polisi masih mendalami lagi apakah KTA tersebut asli atau palsu.
Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak,” ujarnya.
Rudi Ditetapkan Tersangka, setelah ada aduan dari masyarakat dan sopir.
Sebelumnya, polisi masih memeriksa Rudi Boy setelah ditangkap.
Saat ini Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor,” kata Yohannes.dikutip detiknews.com
Rudi dikenai Pasal 368 subsider 335 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Pasal 368 subsider 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun,” ujarnya.
henry / posbg
Related Posts
Para pengendara bermotor roda 4 agar tangkap preman dengan mengunakan istilah jalan alternatif.
Rapat gawé ieu dihadiran ku Asistén Administrasi Umum Kabupatén Tangerang, Firzada Mahali.
Bagi kehilangan barang seperti dompet di Poslaka di Jalan Raya Jogjakarta KM.05 silahkan menghubungi Iptu. Jayeng.
Pemkab Tangerang jeung Cirebon Kerja Sama Tekan Inflasi Bawang Merah.
Disporabudpar Ngayakeun Kajuaraan Bola Kepala SMP/SMA di Kabupaten Tangerang
No Responses