Kini tinggal DH tinggal di serahkan pada pihak berwajib agar di proses hukum pidana.

Pangandaran – posbandung.com

Wow, keren. Bupati Pengadaran, Jawa Barat behasil menjatuhkan sangsi pada penjabat esselon II Kepala BKPSDM dari jabatannya, minggu (21/05).

Bupati Pengadaran cukup jeli kasus suap dan sehingga pencopotan itu sangat relepan.

Pencopotan Dani Hamdani (DH) atas dasar pengaduan dari pegawai, tenyata ASN yang di mintai dana itu ternyata mereka gaji tidak di berikan.

Kini tinggal DH tinggal di serahkan pada pihak berwajib agar di proses hukum pidana.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata resmi mencopot jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani buntut kasus dugaan pungli dan intimidasi guru ASN.

Dani Hamdani resmi dicopot dan diberhentikan dari jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran sejak Selasa (16/5/2023).

“Hasil rapat koordinasi tim khusus untuk menangani kasus Husein guru ASN yang viral.

kami secara resmi memberhentikan Dani Hamdani dari jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran,” kata Jeje kepada detikJabar, Sabtu (20/5/2023) dikutip detiknews.com

Keputusan pencopotan Dani berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan data kasus Husein oleh tim khusus yang dipimpin Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan dengan anggota Sekda dan sejumlah pejabat terkait dan Inspektorat.

Kami menemukan fakta jika kasus Husein bukan hanya dugaan pungli dan intimidasi, adapun gaji yang tidak dibayarkan,” ucap Jeje.

Menurut Guru ASN temanya, bahwa DH harus di hukum sesuai hukum berlaku.

“Jangan sampai di copot jabatannya, ASN DH juga harus di proses hukum”, katanya.

Kata ASN, biar hukumlah yang nanti menentuhkan hukuman buat DH.

doni / jajang / posbg

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT