Kutang warna hitam jadi bukti saksi pelakor dokter Raesa tertusuk pisau kartier milik siapa

Tangerang, posbandung.com

Bh jadi barang bukti dalam kasus penusukan dokter Raesa, dokter special anak pelakor rebut dokter tery dari istri dan 3 anaknya berakir masuk bui.

Pelakor 2 anak fitnah anak saya menjadi terdakwa kasus penusukan pisau karter ya g sudah di lumuri jel anti rasa sakit.

Sidang kasus penusukan dokter Raesa sugono jpu menghadirkan 5 orang Saksi.korban Raesa sugoro dokter anak sedangkan terdakwa Tery pacarnya dokter bedah.

Kenal terdakwa 2023 di rumah sakit yang sama lalu pacaran sampai terjadi penusukan ujar korban dalam kesaksian yang.

Kejadian Rabu tanggal 26 Juni malam, sebelum kejadian pernah ribut karna saksi mengetahui terdakwa ketahuan selingkuh tetapi tidak mengaku.

Saksi di sms oleh terdakwa kalau ada di okai, (ruang kusus istirahat dokter)karna saksi masih praktek saksi blum bisa mendatangin. Pacarnya dokter Tery,

” Setelah selesai praktek saksi mendatangi terdakwa sedang duduk di sofa sambil menoton TV, dalam, keterangan saksi korban”, kataya dokter Raesa

Terdakwa memegang alat berusaha menusuk saksi. Saling dorong korban jatuh ke sofa dokter feriyanto mendengar lalu menolongin saksi korban.

Tetapi pintu tidak bisa terbuka ujar saksi korban.

Jpu memperlihatkan bukti celana,kemeja dan BH saksi yang bernoda darah. Bolong bekas tertusuk senjata tajam. Saksi tahu ada bungkus katier di tas kecil tahunya dari penyidik ujar saksi.

Erri SH penasehat hukum terdakwa, karter banyak berlumuran minyak menurut terdakwa. Tetapi saksi mengatakan tidak tahu.

Majelis. Hakim peringati penasehat hukum supaya jangan menyudutkan korban, dalam persidangan ini mencari fakta kebenaran ujar majelis hakim.

Saya berhadapan dengan terdakwa memegang bahu, tau tau sudah merasa tertusuk. Benda tajam dekat lambung ujar saksi. Selama 3 bulan saksi tidak bisa ngeden. Saksi tidak boleh mempergunakan otot perut.

Terdakwa tidak pernah membantu biaya dalam pengobatan. Orang yang melakukan penusukan ada di ruang sidang Ini ujar saksi menjawab pertanyaan hakim anggota.

Terdakwa keberatan keterangan saksi, patahan kartier saya yang menemukan ujar terdakwa, korban sendiri yang melakukan penusukan yang mulia ujar terdakwa.

Saya tidak tahu karier tiba tiba sudah ada di sofa. Korban mendorong karter itu ga bisa minta tolong ke saya lalu saya dorongin.

Saya tidak tahu tiba tiba korban berdarah. Saya mau nolongin tetapi korban yang tidak mau bantah terdakwa.

Dalam persidangan istri sah terdakwa hadir didalam ruang sidangan. Dia selingkuh saya masih istri sahnya ujar wanita cantik bertubuh tinggi ini di ruang sidang.

Sedangkan Saksi dokter suprayanto mendengar keributan lalu keluar dari ruanganya setelah melihat keributan berdua saksi berusaha membuka pintu tetapi terganjal dari dalam.

Saksi melihat dokter Raesa sudah luka berdara, setelah pintu terbuka saksi dokter suprayanto mengangkat dokter Raesa ke ruangan lalu di tidurkan meminta pertolongan yang lain.

Ke 3 saksi mengetahui pisau katier sudah patah dan sudah di amankan.

Sedangkan pengakuan terdakwa dokter fery pisau karier masih di sofa dan saya yang mengambil patahan pisau karter tersebut ujar terdakwa.

Kakak korban mengetahui kalau adeknya masuk rumah sakit karna luka. Tetapi saksi mengetahui kalau dokter bedah di rumah sakit tempat adeknya bekerja sebagai dokter aepecialis anak.

Juga ada dokter sepecialis bedah.

Sedangkan saksi polisi sigit menemukan pisau katier di dalam tas yang ada di sofa dalam kenbak milik terdakwa Tery.

Keterangan 2 anggota polisi sigit yang menyidik di bantah oleh terdakwa. Saya tidak pernah membeli kartier bersama korban Raisa di toko foto kopy ujar Terdakwa Tery

Terdakwa dokter Tery tidak mengakui kalau pisau kartier bukan miliknya.

Asumsi dokter Tery bahwa dokter Raesa akan bunuh diri dengan pisau kartier ya g sudah di persiapkan bahkan pisau karter.

Jpu hika SH akan menghadirkan saksi ahli. Sedangkan terdakwa akan mengajukan saksi meringankan.

Penasehat hukum terdakwa dokter Tery. Saksi korban berlawanan memberatkan terdakwa. Kesaksian dokter fariyanto tidak tahu.

“Semua saksi tidak ada yang melihat secara langsung kejadian. Hanya berdasarkan pengakuan korban. Terdakwa diperiksa dalam tekanan”, katanya.

Belum di dampingi oleh penasehat hukum, Dari 5 saksi tidak ada yang melihat penusukan.

“Doktor dokter Erri sh mh penasehat hukum terdakwa dokter Terry kami akan mengajukan saksi meringankan”, ujarnya.

Semua saksi hari ini tidak ada yang tahu kejadian penusukan. Hanya mendengar dari cerita korban.

Begitu juga dokter yang menolong korban tidak tahu kejadian sebenarnya ujar Doktor dokter erri sh mh.

Ibu Terdakwa dokter Tery di luar sidang mengatakan. Anak saya tidak salah dia akan di bebaskan oleh hakim.

Korban minta di nikahi Anka saya Tery, dia berusaha bunuh diri pakai pisau karter, anak saya di jebak ujar ibu paruh baya ini agak kesel melihat kelakuan korban Raesa Sugono.

Anak saya di jebak, dia ga bersalah. Dia di fitnah ujar ibu Tery. Pelakor janda anak 2 paksa anak saya untuk nikahi dia. Tery sudah punya istri punya anak 3 ujar ibu Tery diluar sidang.

Dia pelakor, waktu kejadian saya masih istri Tert yang sah. Dia biayai suami saya untuk menceraikan saya ujar istri Tery.

Dalam kamus agama saya tidak ada kata cerai. Menikah hanya sekali ujar dokter yang sudah praktek di rumah sakit daerah priuk Kota Tangerang.

Terlihat kemesraan ke dua sejoli ketika selesai sidang istri Tery menghampiri suaminya dan memberikan sesuatu setelah keluar ruang sidang ketika di giring petugas lapas juga sempat berpelukan dan saling cium.

Terlihat di mata sang istri yang di sia sia kan demi janda anak 2 tampak tergenang air mata

(prayitno)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT