Pada dasarnya, warga yang membuang sampah sembarangan secara hukum agama ia tak berhalak.

Tangerang, posbandung.com

Sampah masih saja belum stabil pembuang dan masyarakat juga belum sadar, bahwa tanah orang yang di pinggir jalan, bahkan sudah di pagar masih di buang.

Sampai di Jalan raya pakuhaji Kp. Bulag, Kelurahan Kelurahan Pakuhaji, Kab. Tangerang, Banten masih tidak sadar dan tidak beriman, jumat (16/08).

Seharusnya tanah yang sudah di pagar oleh pemiliknya, berarti tidak boleh buang sampah.

Pada dasarnya, warga yang membuang sampah sembarangan secara hukum agama ia tak berhalak.

Kurangnya, dari nteguran oleh aparat RT/RW setempat.

“Kami minta pada Dinas terkait agar membuang sampah yang bukan pada tempatnya agar di tangkap”, tuturnya Rudian (45) warga.

Rudian, berharap pada pemerintah setempat, agar yang membuang sampah bukan tempatnya di tangkap dan di adili.

Menurut Marisa (54), Ia benar pada Pemerintah Desa agar fokus pada lingkungan, bersih dan dari sampah.

“Apalagi jalan raya di Dekat SMP Maesro Sepatan, setidaknya harus bersih dari sampah”, tuturnya Marisa.

(Dadang / feri)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT