Jakarta, posbandung.com
Para politik dan politis di berbagai ia menyampaikan aspirasinya lewat medsos dan media group, bahwa Pemilu tahun ini kelihatannya bangat curangnya.
Beberapa aktivis dan suara rakyat mulai minta pada DPR agar angket di tingkatkan.
Apakah dengan anak penguasa calon, sehingga tidak pakai norma agama.
DPR harus melaksanakan Hak Angket untuk mengusut dugaan pelanggaran bantuan sosial, selasa (12/03)
Karena banyak anggaran APBN yang di gunakan untuk berkempaye oleh salah satu paslon.
Utang negara tahun ini sangat dratis naiknya, yang melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.
Undang-undang APBN, UU Anti KKN, UU Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang.
“Kami berharap angket ini di naikan setingkat menjadi penyelidikan tentang pengunaan anggaran negara untuk paslon”, katanya Ahmadarimil12 pada whatsapp group.
Menurut dia, Pelanggaran bantuan sosial ini diduga menjadi sumber pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Jika hal ini tidak di lakukan angket ya, pemazulan”, tuturnya.
Menurut bangleoagian aktivis, bahwa yang di lakukan oleh Jokowi untuk kepentingan anaknya, ia mengunakann dana negara itu perlu ada sidang mahkama konstitusi.
“Jika perlu, Tangkap, penjarakan dan adili Jokowi ..!!!”, katanya. di salah satu group whatsapp.
henry / posbdg
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ngungkulan Stunting jeung Kamiskinan, Pemkab Tangerang Ngaluncurkeun Aplikasi Mobile Gebrak Tegas.
Desa kemuning diduga melanggar Undang-undang KIP, Baleho Rencana Pembangunan tak terpasang.
Bersyukur targét PTSL bisa diréngsékeun sakumna, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
Anjeunna ogé nepikeun pentingna RDTR dina nyiptakeun iklim investasi sareng ngagampangkeun ngaluarkeun ijin usaha.
No Responses