TANGERANG, POSBANDUNG.com
Seluruh cabang yang diperlombakan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 tingkat Kabupaten Tangerang memasuki babak final. Berbagai peserta telah berhasil melalui babak penyisihan dan semifinal untuk mencapai tahap final, Senin (15/01/2024).
MTQ ke-54 tingkat Kabupaten Tangerang bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat tali silaturahmi antarmasyarakat Kabupaten Tangerang melalui kecintaan bersama terhadap Al-Qur’an. Para kafilah MTQ ke-54 tersebut berlomba dengan penuh semangat untuk memperoleh hasil maksimal.
Dewan Hakim MTQ ke-54 tingkat Kabupaten Tangerang, K.H Samsul Anwar mengatakan, peserta yang tampil pada babak final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada babak penyisihan yang pengaturannya disesuaikan dengan jumlah peserta.
“Peserta yang tampil pada babak final adalah peserta yang terbaik, serta masing-masing kafilah kecamatan Kabupaten Tangerang menampilkan penampilan terbaiknya,” ujarnya.
Dia menyampaikan, babak final ini tidak hanya menjadi ajang memperebutkan gelar juara, tetapi juga sebagai wadah memperlihatkan keindahan bacaan dan penghafalan Al-Qur’an bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap MTQ untuk selanjutnya atau pun berikutnya mudah-mudahan lebih maju dan serta meriah lagi,” tuturnya.
Sementara itu, peserta final MTQ Muhammad Farhan bersyukur bisa masuk ke babak Final. “Saya sungguh tidak mengira bisa masuk di babak final, apa pun hasilnya sudah menjadi keputusan Dewan Hakim dan menjadi keputusan yang terbaik,” ujarnya.
Dia berharap, Musabaqah Tilawatil Qur’an khususnya di Kabupaten Tangerang bisa lebih baik lagi dan mengoptimalkan apa yang menjadi kekurangan di tahun ini.
Sumber: Diskominfo / red
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Rapat gawé ieu dihadiran ku Asistén Administrasi Umum Kabupatén Tangerang, Firzada Mahali.
Pemkab Tangerang jeung Cirebon Kerja Sama Tekan Inflasi Bawang Merah.
Disporabudpar Ngayakeun Kajuaraan Bola Kepala SMP/SMA di Kabupaten Tangerang
Olahraga ieu janten kabanggaan khususna pikeun warga Kabupaten Tangerang sabab kali pertama diwanohkeun di daerah ieu.
Pikeun nyumponan kabutuhan éta, aya prosés pembebasan lahan anu dilaksanakeun ku Kementrian Agraria jeung Penataan Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
No Responses