Pihak Kejagung terbidik, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Jakarta – posbandung.com

PT. Timah Tbk jadi ajang dugaan korupsi oleh pihak oknum-oknum dan negara Rp. 271 Triliun kerugian negara, minggu (28/04).

Dalam Waktu dekat pihak penyelidikan kejagung akan bidik camat dan Kades.

Pihak Kejagung akan kembangkan dalam penyelidikan dari tingkat camat dan sampai kades.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Lima Tersangka langsung ditahan, di rutan. Pihak Kejagung terbidik, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

“Tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan 5 orang tersangka, yaitu saudara HL selaku beneficiary owner PT TIN.

Lalu, saudara FL marketing, SW selaku kepala dinas ESDM Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019.

BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (26/4/2024), dikuti detiknews.com.

Kemungkinan ada lagi sekitar 5 petinggi, dari Kepala Desa, Camat dan aparat yang lain akan dalam penyelidikan lebih lanjut.

Diduga juga akan terlibat di dalam aparat polisi dan TNI yang yang ikut membela PT.

Timah Tbk. Waktu dekat pihak lagi cari Bukti untuk menangkap 5 orang tersebut.

“Kemungkinan untuk tingkat camat, kades dan oknum polisi itu nanti urusan Kejaksaan negeri”, tutur Kuntadi.

Den / sam / henny

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.

onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT