Jakarta, posbandung.com
Polisi daerah Metro Jaya menangkap kurang lebih 60 orang yang berada di lokasi judi di Jl Dwiwarna daerah Mangga Besar, Jakarta Kota, kamis (15/06).
Lokasi judi ini sudah pernah di gerebek juga sebelumnya di tahun 2018, namun gembong judi dan operatornya: Juha, Santo dan Hendrik tidak berhasil ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya memberantas perjudian atau dikenal dengan 303.
Namun, lokalisasi judi ini akan selalu berjalan kembali jika gembongnya tidak ditangkap. “Kapolda Metro Jaya harus berani TO dan tangkap para gembong judi ini, di Dwiwarna sudah pernah di tangkap tahun 2018.
Namun, serupa dengan penangkapan saat ini para bandar dan operatornya tidak pernah ditangkap. Alhasil, mereka buka lagi tempat perjudian tersebut dan kembali beroperasi.
Yang ditangkap hanyalah sampah masyarakat yang tercandu judi dan kelas menengah ke bawah.” Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm
Polda Metro Jaya diharapkan membasmi tuntas perjudian, dan jangan malah terkesan di pelihara dengan tidak ditangkapnya gembong Perjudian tersebut.
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm kembali menyinggung mengenai 3 lokasi judi di kota Semarang yang berjarak 900 meter dari Akpol, “Lokasi Judi di Semarang sempat ditutup ketika Viral berita dari video Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm.
Namun info yang kami dapatkan dadi masyarakat lokasi Judi itu sudah buka kembali. Masa sih polisi tidak tahu lokasi judi yang hanya berjarak 900 meter dari sekolah kepolisian?” Sindir Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm ini.
“Ketika Alvin Lim ditahan, lokasi perjudian di Semarang kompak buka kembali. Para gembong judi 303 berhasil membungkam satu-satunya orang paling vokal dan paling ditakuti oleh para oknum dan penjahat.
Sayang sekali sejak Alvin Lim ditahan, makin marak praktek kriminal dan perjudian di Indonesia. Ini membuktikan bahwa sudah ada oknum jenderal polisi baru pengganti Ferdy Sambo karena secara logika.
Para penjahat perjudian tidak akan berani buka tanpa ijin dan restu dari oknum kepolisian.” Sindir Advokat Bambang Hartono, SH, MH
LQ Indonesia Lawfirm juga menampilkan video candid pengerebekan Judi di Dwiwarna di channel Tiktok dan Youtubenya agar bisa di lihat masyarakat.
“Judi ini adalah salah satu penyakit manusia, selain pelacuran dan narkoba, dan dilarang oleh undang-undang. Pemerintah harus tegas, jika memang dilarang maka harus berantas habis, jangan kasih celah untuk oknum bermain.
Selain judi darat, Judi Online juga marak menghancurkan hidup masyarakat Indonesia yang kecanduan judi.
Polisi terutama Mabes Cyber seharusnya konsentrasi memberantas Judi Online, bukan malah fokus mempidanakan masyarakat yang memberikan kritik kepada oknum pemerintahan seperti Alvin Lim.” Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH
Mau jadi apa Polri? Penjahat dan bandar Judi 303 bebas berkeliaran, sedangkan pengacara vokal yang mengkritik oknum penjahat malah di penjarakan. Sungguh memalukan sekali
arfaiz / posbandung
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Para pengendara bermotor roda 4 agar tangkap preman dengan mengunakan istilah jalan alternatif.
Bagi kehilangan barang seperti dompet di Poslaka di Jalan Raya Jogjakarta KM.05 silahkan menghubungi Iptu. Jayeng.
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ngungkulan Stunting jeung Kamiskinan, Pemkab Tangerang Ngaluncurkeun Aplikasi Mobile Gebrak Tegas.
Desa kemuning diduga melanggar Undang-undang KIP, Baleho Rencana Pembangunan tak terpasang.
No Responses