Tangerang, posbandung.com
Sekedar info pada Kapala Perwakilan (Kaperwil), Kepala Biro (Kabiro), Koordinator, wartawan dan Staf Redaksi mengimbau dari Pimpinan Redaksi (Pimbred) www.postjkt.com, jumat (07/07)
Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan di Media www.postjk.com telah memberikan waktu kepeduliannya kepada masyarakat dan negara Sabang sampai Merauke.
Untuk mengawal kebenaran dan keadilan di negara Indonesia ini, agar siap mengontrol dan bersosial untuk Nusa dan bangsa.
“Supaya kita rasa memiliki Etitut Tata Krama, sopan dan santun menjalankan tugasnya sebagai Wartawan propesional menjalankan tugasnya”, katanya Sahat Tumanggor Pimpred www.postjkt.com pada www.posbandung.com
Ia menyebutkan sebagai berikut :
1jangan memeras
2 dilarang berbuat jahat
3 judi,minum alkohol,378 dan dll,
Yang sudah ada undang-undangnya jangan dilanggar, jangan takut melangkah dengan kebenaran jangan hilang kebenaran gara-gara Duren Montong enak dan gurihnya lupakan daratan memang.
Tidak ada Manusia dan Insan pers yang di temukan sempurna tetepi marilah rekan rekan menawal kebenaran agar tetap sinergitas terjalinnya komunikasi tetap solit untuk siapa dan dimana pun berada.
Supaya insan pers yang lain menetapkan yang baik untuk ke bersamaan Jurnalis terimakasih mudah mudahan bermanfaat bagi yang suka kebenaran.
Tuhan jangan mau terprofokasi harus hati-hati dengan baik dengan UUD Pers 40 1999 pers tidak dapat di Intimidasi kebesan pers.
“Tetapi kita dahulu berkaca Introfeksi diri sendiri baru kita memberitakan apa yang kita temukan dengan rekam jejak yang kita temukan”, katanya
Menurut Sahat, tetap lebih terdepan anggota menjalankan dan menemukan hasil liputan baru kita sampaikan ke redaksi hasil liputan sendiri jaga martabat mu jangan mudahan gegara duren Montong terimakasih.
hen / deni / posbandung
Related Posts
Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.
Ngungkulan Stunting jeung Kamiskinan, Pemkab Tangerang Ngaluncurkeun Aplikasi Mobile Gebrak Tegas.
Desa kemuning diduga melanggar Undang-undang KIP, Baleho Rencana Pembangunan tak terpasang.
Bersyukur targét PTSL bisa diréngsékeun sakumna, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
Anjeunna ogé nepikeun pentingna RDTR dina nyiptakeun iklim investasi sareng ngagampangkeun ngaluarkeun ijin usaha.
No Responses